Daftar isi — Panduan Dinas Pendidikan ASIS: Pengawasan Wilayah dan Kebijakan
- 1Mengenal Ruang Kerja dinas pendidikan dan pengawas wilayah
- 1.1Tugas dan Wewenang dinas pendidikan dan pengawas wilayah
- 1.2Persiapan Kerja dinas pendidikan dan pengawas wilayah
- 2Menjalankan Layanan Utama dinas pendidikan dan pengawas wilayah
- 2.1Proses Harian dinas pendidikan dan pengawas wilayah
- 2.2Verifikasi dan Koreksi Data dinas pendidikan dan pengawas wilayah
- 3Koordinasi dan Laporan dinas pendidikan dan pengawas wilayah
- 3.1Berkoordinasi sebagai dinas pendidikan dan pengawas wilayah
- 3.2Membaca Laporan dinas pendidikan dan pengawas wilayah
- 4Audit dan Peningkatan Layanan dinas pendidikan dan pengawas wilayah
- 4.1Keamanan Data untuk dinas pendidikan dan pengawas wilayah
- 4.2Masalah Umum dinas pendidikan dan pengawas wilayah
- 5Cara Memantau Indikator SPM dan Rapor Pendidikan Daerah
- 6Cara Memverifikasi Permohonan Izin Operasional Sekolah
6Cara Memverifikasi Permohonan Izin Operasional Sekolah
Memeriksa kelayakan sarpras, rasio pendidik, kurikulum, dan legalitas badan penyelenggara.
Pemberian izin operasional atau perpanjangan izin menuntut kepatuhan standar teknis. Petugas dinas menelaah dokumen dan mencocokkan dengan fakta visitasi lapangan.
Sebelum memulai
Siapkan berkas permohonan sekolah, instrumen verifikasi kelayakan teknis, bukti kepemilikan lahan, dan surat tugas visitasi.
Langkah-langkah di ASIS
- Buka modul Perizinan dan Kelembagaan pada portal dinas.
- Cocokkan dokumen legalitas yayasan, sertifikat tanah, kualifikasi kepala sekolah, dan rasio ruang kelas.
- Unggah berita acara hasil visitasi fisik lapangan beserta rekomendasi tim penilai dinas.
- Terbitkan surat keputusan persetujuan izin operasional atau nota perbaikan berkas dengan tenggat jelas.
Periksa hasilnya
Status perizinan sekolah tercatat resmi di database dinas dan tembusan SK dapat diunduh oleh pihak sekolah.
Jika hasil belum sesuai
Jika dokumen lahan masih sengketa, tahan penerbitan izin dan berikan surat pemberitahuan pemenuhan syarat legalitas.